Korban dugaan penipuan trading kripto akhirnya angkat bicara setelah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Seorang pria bernama Younger mengungkap kronologi bagaimana dia terjerat dalam skema investasi yang di janjikan memberikan keuntungan fantastis. Alih-alih meraup cuan besar, dia justru kehilangan dana sekitar Rp3 miliar.
Kasus ini kini tengah di tangani Polda Metro Jaya setelah laporan masuk pada 9 Januari 2026. Nama influencer keuangan Timothy Ronald dan rekannya Kalimasada di sebut dalam laporan tersebut. Keduanya di duga mengajak para anggota komunitas Akademi Crypto untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu dengan janji keuntungan mencapai 300 hingga 500 persen.
Awal Mula Ketertarikan Bermula dari Media Sosial
Younger menceritakan awal mula ketertarikannya pada dunia kripto bermula dari konten media sosial. Dia melihat Timothy Ronald kerap memamerkan gaya hidup mewah di Instagram. Konten yang menampilkan koleksi mobil mahal, narasi kesuksesan dari trading kripto, serta kesan “cepat kaya” di usia muda berhasil memancing rasa penasarannya.
“Saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam. Kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,” ungkap Younger saat di temui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Rasa penasaran tersebut kemudian berubah menjadi keputusan konkret. Younger memutuskan bergabung dengan Akademi Crypto, sebuah komunitas edukasi kripto yang di asuh Timothy Ronald bersama Kalimasada. Platform ini menawarkan berbagai modul pembelajaran tentang teknologi blockchain, strategi trading, dan investasi aset digital.
Untuk bergabung, Younger harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Dia membeli paket awal seharga Rp9 juta, lalu di tawari keanggotaan seumur hidup senilai Rp39 juta. Total pengeluaran untuk biaya keanggotaan mencapai sekitar Rp50 juta.
Janji Keuntungan Fantastis dalam Dokumen PDF
Setelah resmi menjadi anggota, Younger mulai menerima sinyal trading kripto yang di klaim memiliki potensi keuntungan besar. Timothy Ronald menyampaikan narasi profit yang sangat menggiurkan kepada para member komunitasnya.
“Saya tergiur karena ada bukti sinyal. Dia bilang dari Rp2 juta bisa jadi Rp2 miliar. Beli koin apa pun bisa untung,” tutur Younger.
Lebih dari itu, janji keuntungan tersebut juga di tuangkan dalam dokumen berbentuk PDF. Younger mengaku menerima file yang berisi proyeksi keuntungan besar dari investasi koin tertentu. Dokumen tersebut menjadi semacam pembenaran bahwa langkah yang di ambil berada di jalur yang benar.
“Di situ di janjikan profit 300 sampai 500 persen,” tambahnya.
Salah satu aset yang di rekomendasikan adalah koin Manta. Token MANTA merupakan aset kripto dari Manta Network, proyek blockchain yang berfokus pada privasi dan skalabilitas dengan teknologi Zero-Knowledge Proof. Pada Januari 2024, para member mendapat arahan untuk membeli koin tersebut dengan janji potensi kenaikan harga yang signifikan.
Realita Berbanding Terbalik dengan Ekspektasi
Namun realita berkata sebaliknya. Keuntungan yang di janjikan tidak pernah benar-benar terealisasi. Younger menuturkan bahwa nilai investasinya justru anjlok sejak awal bergabung pada Maret 2025.
“Setelah saya beli di Maret, koin Manta ini langsung turun di April sekitar 60 persen,” ungkapnya.
Kondisi tersebut tidak berhenti sampai di situ. Younger mengaku tetap mendapat arahan untuk menahan dan membeli kembali koin Manta meskipun harganya terus merosot. Para member di arahkan untuk “hold keras” dan memanfaatkan diskon untuk menambah kepemilikan.
“Setelah turun, kami di suruh beli lagi sama dia, di suruh hold keras diskon beli lagi,” ujar Younger.
Arahan tersebut justru membuat kerugiannya semakin membengkak. Dana yang sempat terlihat bergerak naik terus di putar kembali ke transaksi berikutnya hingga akhirnya habis. Total kerugian yang di alami Younger mencapai sekitar 90 persen dari nilai investasi awal.
“Tidak ada untung sama sekali. Setelah kelihatan untung, di mainin lagi. Total kerugian saya Rp3 miliar,” jelasnya.
Harga Token MANTA Anjlok Drastis
Berdasarkan data pasar, harga token MANTA memang mengalami penurunan sangat tajam. Token ini tercatat telah merosot lebih dari 98 persen dari level tertingginya. Kapitalisasi pasarnya pun turun drastis dan kini hanya berkisar di angka yang jauh lebih rendah di bandingkan saat di luncurkan.
Kondisi tersebut membuat MANTA yang dulunya di elu-elukan justru menjadi bahan perbincangan kritis di kalangan komunitas kripto. Banyak warganet menyoroti kontras antara janji keuntungan besar dengan realita harga yang semakin terpuruk. Tidak sedikit pula yang menjadikan MANTA sebagai contoh risiko tinggi dalam investasi aset kripto berbasis hype komunitas.
Selain itu, platform intelijen blockchain Arkham Intelligence juga menghentikan dukungan untuk token MANTA. Keputusan ini membuat akses pemantauan aliran dana semakin terbatas bagi para investor dan trader.
Korban Mengaku Pernah Diintimidasi
Selain kerugian finansial, Younger juga mengungkap pengalaman tidak menyenangkan lainnya. Dia mengaku pernah menerima ancaman dalam bentuk video yang di kirimkan kepadanya. Hal tersebut membuatnya takut untuk melapor lebih awal.
“Saya takut keluarga saya di serang,” ujar Younger saat di temui usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Younger juga menyebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan penghinaan dari pihak yang di duga berkaitan dengan Timothy Ronald. Dia justru di rendahkan secara verbal saat menyampaikan kerugian yang di alaminya.
“Misalnya saya rugi, malah saya di kata-katain. Dari pihak si TR ini, goblok-goblokin segala macam,” tuturnya.
Kuasa hukum Younger, Jajang, menjelaskan bahwa intimidasi tersebut berkaitan dengan upaya membungkam kritik terhadap Akademi Crypto. Menurutnya, kritik terhadap akademi tersebut di anggap sebagai ancaman serius oleh pihak pengelola.
“Dia takut sekali kalau Akademi Crypto di kritik. Bahkan sempat menyebut punya data semua korban. Pernyataan itu sudah termasuk pengancaman,” kata Jajang.
Alasan Berani Melaporkan ke Polisi
Jajang menjelaskan kliennya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut karena merasa generasi muda perlu di selamatkan dari praktik serupa. Mereka menilai masalah ini bisa merugikan banyak orang jika di biarkan terus berlanjut.
“Kalau tidak ada yang berani untuk membongkar kebobrokan yang berkedok investasi, yang berkedok dengan trading, di mana orang yang kita laporkan tersebut, kami menduga bahwa tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi,” kata Jajang.
Selain korban pelapor, Jajang mengungkap ada sekitar ratusan korban lain yang telah menghubungi pihaknya dengan total kerugian yang jauh lebih besar. Beberapa korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp4 miliar, Rp5 miliar, bahkan Rp6 miliar per orang.
“Kami juga menyampaikan keluh kesah dan ketakutan para member yang sampai saat ini hampir 300 orang menghubungi kami. Kerugiannya cukup sangat besar dan sampai detik ini terus bertambah,” ungkapnya.
Estimasi Total Korban dan Kerugian
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kasus ini melibatkan jumlah korban yang sangat besar. Setidaknya ada lebih dari 3.500 anggota komunitas Akademi Crypto yang mengaku mengalami kerugian. Total kerugian di estimasi mencapai lebih dari Rp200 miliar akibat skema investasi yang di duga di gerakkan Timothy dan rekannya.
Korban dugaan penipuan ini kebanyakan berusia muda, yakni rentang 18 hingga 27 tahun atau generasi Z. Banyak korban awalnya tidak berani melapor karena mengaku pernah mendapat ancaman jika membuat laporan. Namun mereka kemudian membentuk grup dan sepakat menempuh jalur hukum secara bersama-sama.
Jajang mengimbau korban lain agar tidak takut melapor dan menyebut kemungkinan akan ada gelombang laporan lanjutan. Pihak korban juga meminta aparat penegak hukum hingga PPATK untuk menelusuri aliran dana yang di duga terkait kasus tersebut.
“Kami minta PPATK turun untuk menelusuri harta orang tersebut, apakah benar dari profesional trading atau ada indikasi pencucian uang,” katanya.
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Jajang juga menyoroti dampak sosial yang di alami para korban. Banyak korban yang sampai menjual rumah, bercerai, dan terlilit utang karena tergiur janji kaya instan dan konten flexing di media sosial.
“Banyak korban yang sampai jual rumah, bercerai, dan terlilit utang karena tergiur janji kaya instan dan flexing. Ini sangat menyesatkan,” tuturnya.
Kondisi tersebut menunjukkan betapa berbahayanya narasi kesuksesan instan yang kerap di sebarkan di media sosial. Fenomena FOMO atau Fear of Missing Out di kalangan generasi muda menjadi salah satu faktor yang mendorong mereka terjun ke investasi kripto tanpa pemahaman risiko yang memadai.
Selebgram Adam Deni Ikut Bersuara
Kasus ini juga menarik perhatian selebgram Adam Deni. Dia mengaku menjadi korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai Rp150 juta. Adam mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendukung para korban lainnya.
“Kalau saya mengalami kerugian Rp150 juta dari TR,” kata Adam saat ditemui wartawan.
Adam memastikan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan Timothy Ronald atas dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, kasus ini bahkan lebih fatal dibandingkan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan yang sebelumnya viral.
“Saya dukung movement mereka untuk para korban melaporkan TR, karena TR ini menurut saya lebih fatal dari Indra Kenz dan Doni Salmanan,” imbuhnya.
Proses Hukum Masih Berjalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Laporan tercatat dengan nomor LP 227/I/2026/POLDA METRO JAYA dan diterima kepolisian pada 9 Januari 2026.
“Benar, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Budi.
Penyidik akan mendalami laporan tersebut dengan memanggil pelapor dan saksi untuk klarifikasi. Barang bukti yang menyertai laporan juga akan dianalisis secara mendalam. Saat ini status terlapor masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam laporan resminya, pihak pelapor menggunakan pasal berlapis untuk menjerat terlapor. Pasal yang disangkakan meliputi UU ITE terkait penyebaran berita bohong, UU Transfer Dana, serta beberapa pasal dalam KUHP terkait penipuan.
Hotman Paris Beri Pembelaan
Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait kasus ini. Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman menegaskan bahwa tuduhan investasi bodong tidak tepat. Menurutnya Timothy tidak pernah menjual produk maupun menerima dana investasi dari peserta.
Hotman menjelaskan bahwa aktivitas Timothy sebatas menyelenggarakan kelas atau pelatihan daring seputar kripto. Dalam kelas tersebut, Timothy memberikan materi berupa analisis, strategi, dan modul pembelajaran tentang bitcoin. Hotman menilai hal itu sama seperti kursus bahasa asing atau pelatihan profesi lain.
Ia menambahkan, kerugian yang dialami peserta setelah menerapkan materi kursus tidak bisa serta-merta ditimpakan kepada Timothy. Namun pernyataan tersebut tetap harus dibuktikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Profil Timothy Ronald Si Raja Kripto
Timothy Ronald dikenal sebagai influencer finansial yang lahir di Tangerang pada 22 September 2000. Pria yang dijuluki sebagai Raja Kripto Indonesia ini mengaku mulai menekuni dunia investasi sejak usia 15 tahun. Dia terinspirasi oleh tokoh investasi seperti Warren Buffett dan berbagai buku fundamental tentang pasar modal.
Sebelum mendirikan Akademi Crypto, Timothy pernah mendirikan platform edukasi finansial Ternak Uang bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin. Platform tersebut sempat sangat viral sebelum akhirnya Timothy memutuskan fokus pada proyek pribadinya.
Timothy bersama Kalimasada mendirikan Akademi Crypto pada tahun 2022. Tujuannya disebut untuk memberikan ilmu kepada generasi muda agar memiliki bekal berinvestasi di dunia aset digital. Namun kini akademi tersebut justru menjadi sorotan publik karena kasus dugaan penipuan yang melibatkan ribuan korban.
Pelajaran Berharga dari Kasus Ini
Kasus ini menjadi pengingat bahwa narasi kesuksesan instan di dunia kripto tidak selalu sejalan dengan realitas. Di balik janji profit besar dan citra kemewahan, kehati-hatian tetap menjadi kunci utama. Investor sebaiknya tidak menyerahkan nasib keuangan hanya berdasarkan omongan satu orang, setenar apa pun sosok tersebut.
Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi keuangan sebelum terjun ke investasi berisiko tinggi seperti kripto. Memahami cara kerja pasar, risiko yang mungkin terjadi, serta memverifikasi kredensial pihak yang memberikan rekomendasi menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Proses hukum kasus ini masih terus berjalan. Pihak kepolisian mengimbau korban lain yang belum melapor untuk tidak takut menyampaikan pengaduannya. Transparansi dan keberanian para korban menjadi modal penting untuk mengungkap kebenaran dan mencegah praktik serupa terjadi di masa depan.
Fenomena FOMO dan Investasi Kripto di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 19,56 juta orang per November 2025. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen dibanding bulan sebelumnya. Lonjakan tersebut bukan sekadar pertumbuhan biasa karena terdapat fenomena menarik di dalamnya.
Beberapa pengamat menilai investasi karena FOMO menjadi salah satu alasan terbesar di balik pertumbuhan tersebut. Generasi muda khususnya sangat rentan terhadap fenomena ini. Mereka tidak ingin ketinggalan dari tren yang sedang ramai dibicarakan di media sosial.
Konten-konten yang menampilkan gaya hidup mewah dari investasi kripto turut memicu keinginan untuk ikut terjun. Sayangnya, banyak yang tidak memahami risiko besar di balik potensi keuntungan yang ditawarkan. Ketika harga aset turun drastis, mereka tidak siap menghadapi kerugian yang muncul.
Kasus Timothy Ronald seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam berinvestasi. Sebelum mengikuti rekomendasi siapa pun, penting untuk melakukan riset mandiri dan memahami fundamental aset yang akan dibeli. Diversifikasi portofolio dan pengelolaan risiko yang baik juga menjadi kunci untuk melindungi keuangan dari kerugian besar.
Selain itu, masyarakat perlu memastikan bahwa pihak yang memberikan edukasi atau sinyal trading memiliki kredensial dan izin yang sah dari otoritas berwenang. Kehati-hatian ekstra diperlukan ketika seseorang menjanjikan keuntungan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Karena dalam dunia investasi, risiko tinggi selalu menyertai potensi return yang tinggi pula.